Bangka, Infobabel
Aksi pencurian yang dilakukan Le alias Legimas (33) terhenti sudah. Warga Air Gegas, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung itu roboh setelah dilumpuhkan timah panas di bagian kaki.
Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku tidak kooperatif saat proses penangkapan di Kelurahan Air Mawar, Pangkalpinang.
“Diamankan dengan catatan kasus berulang kali melakukan tindakan pencurian sepeda motor,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo di Mapolda Babel, Jumat (2/2/2024).
Pelaku tercatat sudah beraksi di lima lokasi berbeda, di antaranya di rumah dinas SMK Negeri 1 Air Gegas, kebun sawit Desa Air Gegas serta di Desa Nadung Kecamatan Payung.
Jojo menuturkan, ungkap kasus curanmor bermula dari laporan terkait kehilangan 1 unit sepeda motor di area perkebunan kelapa sawit pada Selasa (30/1/2024).
Usai menerima laporan tersebut, tim gabungan melakukan pencarian dan mendapati informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Labu Puding besar Kabupaten Bangka.
Namun pada saat didatangi di salah satu rumah, tim gabungan hanya mendapati 1 unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di Desa Ranggas, Bangka Selatan.
Tim gabungan terus melakukan pencarian terkait keberadaan pelaku curanmor tersebut.
Alhasil kemudian tim gabungan yang terdiri dari tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda dan Unit Sat Reskrim Polsek menerima informasi keberadaan pelaku yang berada di seputaran Air Mawar Kota Pangkalpinang.
“Kurang dari 4 jam, Tim gabungan berhasil meringkus Pelaku Curanmor di rumah keluarganya di Air Mawar Pangkalpinang,” ungkap Jojo.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta.
Setelah diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor di kebun sawit di Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.
“Pelaku juga turut melakukan pencurian di beberapa tempat di Kabupaten Bangka Selatan yang jumlahnya lima TKP,” beber Jojo.
“Modus pelaku sendiri yakni sengaja mencari atau mengincar sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dan merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan obeng yang sudah dimodif,” jelas Jojo.
Pelaku berikut barang bukti kini sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Air Gegas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni 4 unit sepeda motor, 1 buah BPKB serta 1 unit Handphone,” pungkas Jojo.






